Pemakaian Barang Dan Jasa Oleh Konsumen
Perilaku dari konsumen dapat juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya yaitu seperti faktor kebudayaan faktor pribadi faktor sosial dan faktor psikologis.
Pemakaian barang dan jasa oleh konsumen. Umumnya sebuah produk sebelum sampai ke tangan konsumen. Pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Konsumen yang menggunakan barang atau jasa untuk dijual kembali atau untuk diolah kembali menjadi produk baru. Klasifikasi tersebut didasari atas kebiasaan konsumen saat berbelanja yang tercermin dalam tiga.
Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan atau jasa yang digunakan dijamin oleh pasal 4 d undang undang perlindungan konsumen. Perilaku konsumen adalah studi dari unit unit serta tahapan pembuatan keputusan yang terlibat dalam menerima menggunakan mengkonsumsi penentuan barang produk jasa dan ide. Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri keluarga orang lain maupun makhluk hidup lain dan.
Menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara bumn dan bumd. Konsumen dengan jenis ini disebut pembeli menengah intermediate buyer konsumen pasar industri consumer of industrial market atau konsumen perantara intermediate consumer. Membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya. Pada umumnya barang konsumen bisa diklasifikasikan menjadi empat jenis yakni convenience goods shopping goods specialty goods dan unsought goods.
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri keluarga orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Dalam undang undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pada pasal 1 poin 1 menyebutkan konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri keluarga orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan nasional telah menghasilkan berbagai variasi barang dan atau jasa yang dapat dikonsumsi. Barang konsumen ialah barang yang dikonsumsi untuk kepentingan konsumen akhir itu sendiri rumah tangga dan individu dan bukan untuk tujuan bisnis.
Di samping itu globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan infomatika telah memperluas ruang gerak arus transaksi barang dan atau jasa melintasi batas. Konsumsi dari bahasa belanda consumptie ialah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda baik berupa barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan secara langsung. Membeli kain untuk dijual kembali atau membeli kain untuk dijadikan busana dan dijual kembali.