Orang Yang Menerima Barang Wakaf Adalah
Benda yang diwakafkan harus tertentu diketahui ketika terjadi wakaf benda tersebut telah menjadi milik si wakif.
Orang yang menerima barang wakaf adalah. Hukum wakaf adalah sunah. Apakah seorang dua orang atau. Hukum wakaf seperti amal jariyah. Mauquf alaih yaitu orang atau badan hukum yang berhak menerima harta wakaf.
Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini al mawquf mu ayyan bahwa ia adalah orang yang boleh untuk memiliki harta ahlan li al tamlik. Wakaf dalam kamus istilah fiqih adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat mujieb 2002 414. Benda tersebut telah menjadi milik si wakif. Persyaratan bagiorang yang menerima wakaf tertentu ini al mawquf mu ayyan bahwa ia adalah orangg yang boleh untuk memiliki harta ahlan li al tamlik.
Harus dinyatakan secara tegas pada waktu mengikrarkan wakaf. Syarat wakaf yang menjadi syarat utama agar dapat sahnya suatu akad wakaf adalah seorang wakif telah dewasa berakal sehat tidak berhalangan membuat perbuatan hukum dan pemilik utuh dan sah dari harta benda yang diwakafkan. Tertentu mu ayyan artinya orang yang menerima wakaf jelas jumlah nya. Sesuai dengan jenis amalnya orang yang berwakaf bukan hanya berderma sedekah biasa tetapi lebih besar pahala dan manfaatnya terhadap orang yang berwakaf.
Wakaf adalah menyerahkan sesuatu dengan hak milik kita yang tahan lama misalkan tanah sumur kebun dll untuk digunakan dalam kepentingan umat dan agama. Syarat mauquf alaih. Akad wakaf yang diikrarkan seorang wakif harus disaksikan oleh dua orang saksi dan pejabat pembuat akta wakaf. 1 tertentu mu ayyan yaitu jelas orang yang menerima wakaf itu apakah seorang dua orang atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh diubah.
3 orang yang menerima manfaat wakaf almauquf alaihi atau sekelompok orang badan hukum diberi tugas mengurus dan menerima barang wakaf nair tersebut. Sedangkan yang tidak tentu maksudnya tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci umpamanya seseorang sesorang untuk orang fakir miskin tempat ibadah dll. Harus dinyatakan secara tegas pada waktu mwngikrarkan wakaf kepada siapa apa. Mauquf alaih yaitu orang atau badan hukum yang berhak menerima harta wakaf.
Orang yang menerima wakaf diklasifikasikan menjadi dua yaitu sebagai berikut. Pahala yang diterimanya akan terus mengalir selama harta atau barang yang diwakafkan tersebut masih digunakan dan bermanfaat. Orang yang menerima wakaf disebut 4918882 orang yang menerima wakaf adalah nazir wakaf. Wakaf menurut hukum islam dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada.
Yang dimasudkan dengan tertentu ialah jelas orang yang menerima wakaf itu apakah seorang dua orang atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh dirubah.