Lartas Barang Modal Bukan Baru
Direktori peraturan bea cukai peraturan djbc bea cukai download peraturan bea cukai keputusan dirjen bea cukai peraturan dirjen bea cukai.
Lartas barang modal bukan baru. Pi baranng modal bukan baru pemakai langsung. Barang larangan dan atau pembatasan lartas. Lartas ini didasarkan pada peraturan menteri peraturan menteri perdagangan nomor 90 tahun 2017 tentang ketentuan impor barang modal dalam keadaan tidak baru. Pi barang modal bukan bari rekondisi.
Barang modal yang berupa mesin atau peralatan bekas yang masih bisa berfungsi dan digunakan dalam proses produksi di industri dan industri tersebut akan merelokasi industrinya ke batam atau industri yang akan meningkatkan produksinya dengan membeli mesin bekas sehingga barang tersebut. Pi pemasukan barang kembali. Gombal gula hewan hortikultura ikan intan kasar. Adalah barang yang dilarang dan atau dibatasi impor atau ekspornya siapa yang menerbitkan peraturan tentang lartas pemasukan dan pengeluaran barang impor.
Instansi teknis terkait yakni departemen atau lembaga pemerintah non departemen tingkat pusat yang menetapkan peraturan lartas atas impor atau ekspor dan menyampaikan. Contoh dari lartas post border ini adalah kewajiban melampirkan laporan surveyor ls untuk importasi barang modal dalam keadaan tidak baru. It gula kristal putih. Pi minyak dan gas bumi.
Laporan realisasi impor barang modal bukan baru sebelumnya fotokopi kartu kendali realisasi impor terakhir apabila pernah melakukan impor surat pernyataan bahwa barang modal bukan baru yang diimpor tidak dijadikan skrap ditandatangani penanggungjawab perusahaan materai rp 6000. Barang modal bukan baru terdiri dari 2 katagori yaitu.