Kredit Barang Riba Tidak
Business cara kredit motor dan mobil tanpa riba part 5.
Kredit barang riba tidak. Tidak boleh menjual emas dengan kredit karena termasuk dalam riba jual beli riba buyu. Akadnya tidak dimaksudkan untuk melegalkan riba seperti dalam jual beli inah. Transaksi jual beli kredit tidak boleh dilakukan hari ini dan barang diterima pada keesokan harinya karena nanti termasuk jual beli utang dengan utang yang diharamkan. Namun pilihan untuk membeli barang dengan cara kredit di lembaga pemberi kredit konvensional tidak akan terhindar dari munculnya bunga kredit atau riba pada transaksi tersebut.
Jawaban dipostingan ini sengaja saya hapus setelah saya mendengar penjelasan yang cukup jelas tentang tidak bolehnya melakukan transaksi jika cash berbeda dengan kredit misal jika cash 100 000 dan kredit 150 000 maka hendaklah penjual menentukan salah satu harga yang termurah kalau tetap dia mempertahankan ada kredit ada cash maka ini adalah riba. Barang terlebih dahulu dimiliki penjual sebelum akad jual beli kredit. Terutama untuk barang barang kebutuhan yang harganya terbilang cukup mahal seperti motor mobil rumah ruko tanah dan aset aset produktif. Tidak boleh menjual emas dengan kredit karena termasuk dalam riba jual beli riba buyu.
Tidak boleh menjual emas dengan kredit karena termasuk dalam riba jual beli riba buyu. Syarat jual beli kredit. Kredit dibolehkan dalam hukum jual beli secara islami. Pihak penjual kredit tidak boleh menjual barang yang telah dibeli tetapi belum diterima dan belum berada di tangannya kepada konsumen.
Barang yang dijual secara kredit harus diterima pembeli secara langsung saat akad terjadi. Barang yang dijual secara kredit harus diterima pembeli secara langsung saat akad terjadi. Kelebihan yang 3 juta ini dianggap sebagai riba karena adanya tambahan dari pembayaran tunai padahal tidak demikian.