Barang Yang Diwakafkan Disebut Dengan Istilah
Sigat merupakan pernyataan dari orang yang mewakafkan serta sebagai tanda penyerahan barang ataupun kekayaan yang diwakafkan.
Barang yang diwakafkan disebut dengan istilah. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah binatang dan yang lain ia berarti pembekuan hak milik. Syarat pertama untuk harta yang diwakafkan adalah harta tersebut berupa benda atau barang dan atau ruang kosong. Penerima wakaf bagi penerima wakaf disebut dengan mauquf alaih. Dalam bahasa arab harta atau aset yang diwakafkan disebut dengan istilah mauquf.
Wakaf berasal dari bahasa arab waqafa yang artinya berhenti atau menahan sedangkan secara istilah fikih adalah sejenis pemberian yang pelaksanaannya dilakukan dengan jalan menahan kepemilikan barang yang diwakafkan tersebut untuk dimanfaatkan lebih lanjut oleh khalayak umum. 3 orang yang menerima manfaat wakaf almauquf alaihi atau sekelompok orang badan hukum diberi tugas mengurus dan menerima barang wakaf nair tersebut. Pernyataan wakaf dalam waqaf juga harus ada pernyataan wakaf atau disebut dengan sigat. Sementara untuk harta yang diwakafkan dinamakan dengan mauquf.
Inilah yang anda cari tentang dalam rukun wakaf ada barang yang diwakafkan disebut. Lantas apa saja syarat harta yang diperbolehkan dalam wakaf. Syarat syarat harta wakaf.