Barang Mewah Yang Tidak Kena Pajak
Uu ppn ini mengatur ketentuan mengenai barang yang dikenakan ppn dan.
Barang mewah yang tidak kena pajak. Misalnya mobil rumah sepeda motor alat kesehatan dan lain lain. Ternyata ada pula barang yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai ppn. Perhitungan dan pelaporan ppnbm pajak penjualan atas barang mewah dihitung dengan cara mengalikan persentase tarif ppnbm dengan nilai dasar pengenaan pajak harga barang sebelum dikenakan pajak termasuk ppn. Wajib pajak badan yang melakukan penjualan suatu barang tergolong sangat mewah.
Berdasarkan pasal 5 ayat 1 undang undang ppn pajak penjualan atas barang mewah dikenakan terhadap beberapa barang berikut. Tidak semua barang yang beredar termasuk barang kena pajak bkp. Rumah dan town house dari jenis non strata title dengan harga jual sebesar rp20 000 000 000 dua puluh miliar rupiah atau lebih. Untuk mengetahui barang apa saja yang tidak kena ppn kita perlu menengok undang undang pajak pertambahan nilai nomor 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan undang undang pajak pertambahan nilai nomor 42 tahun 2009.
Tarif atas ppn dan pph pembelian barang. Silahkan baca tulisan singkat berikut ini. Jika pengusaha melakukan ekspor barang kena pajak yang tergolong mewah maka akan dikenai pajak dengan tarif sebesar 0 nol persen. Begitu pun bagi kalangan menengah ke bawah yang mungkin tidak memiliki barang barang yang tergolong mewah dan dikenai pajak maka dengan mengetahui pajak penjualan atas barang mewah ppnbm anda bisa turut menjadi pengawas bagi orang orang yang termasuk wajib pajak karena memiliki barang mewah agar sadar akan kewajibannya menyetorkan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai tarif yang telah.
Penyerahan barang kena pajak bkp tergolong mewah dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan bkp tergolong mewah di dalam daerah pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. Impor barang kena pajak yang tergolong mewah. Misalnya hak paten hak cipta merk dagang dan lain lain. Barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
Apa saja jenis barang barang tersebut dan apa saja kategorinya. Barang kena pajak terdiri dari. Barang yang tidak berwujud. Adapun jenis jenis barang kena pajak yang tergolong mewah ini ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Barang kena pajak yang tergolong mewah. Agar masuk kategori sebagai objek ppnbm suatu bkp harus memenuhi syarat di antaranya hanya dikonsumsi oleh orang berpenghasilan tinggi. Semua perubahan ini selanjutnya kita sebut undang undang pajak pertambahan nilai uu ppn. Penyerahan bkp yang tergolong mewah tidak memerhatikan apakah suatu bagian dari bkp tersebut telah dikenakan atau tidak dikenakan ppnbm pada transaksi sebelumnya.
Barang kena pajak tergolong mewah yang dikenai ppnbm 20. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah apartemen kondominium town house dan sejenisnya yang bisa dijadikan lokasi untuk badan usaha.