Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Terhadap Penyerahannya Dikenakan
Karena barang kebutuhan pokok merupakan barang yang tidak dikenakan ppn maka penjual baik yang sudah berstatus pengusaha kena pajak pkp atau belum tidak diwajibkan membuat faktur pajak.
Barang kena pajak yang tergolong mewah terhadap penyerahannya dikenakan. Perlakuan pelaporan pajak untuk transaksi transaksi yang berkaitan dengan barang tidak kena ppn seperti barang kebutuhan pokok berbeda dibandingkan barang yang dibebaskan ppn. Dan pajak ini dilaporkan dengan mamakai spt masa ppn 1111. Menurut peraturan pemerintah no. Kendaraan bermotor yang dikenakan ppnbm dengan tarif 10.
Mengenal lebih dekat dengan pajak penjualan atas barang mewah pajak penjualan atas. Untuk lebih jelasnya berikut adalah pengertian pajak barang mewah. Pajak penjualan atas barang mewah atau ppnbm tentunya dikenakan terhadap barang barang yang tergolong mewah. Dimana yang menjadi wajib pajak.
12 tahun 2006 tentang perubahan ketujuh atas peraturan pemerintah no. 145 tahun 2000 tentang kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah. Jika pengusaha melakukan ekspor barang kena pajak yang tergolong mewah maka akan dikenai pajak dengan tarif sebesar 0 nol persen. Pengelompokan barang kena pajak yang tergolong mewah yang atas penyerahannya dikenakan juga pajak penjualan atas barang mewah oleh pengusaha yang menghasilkan barang kena pajak yang tergolong mewah didalam daerah pabean dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.