Barang kena pajak yang tergolong mewah. Barang kena pajak yang tergolong mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah lembaran negara republik indonesia tahun 2000 nomor 261. Ppnbm menurut uu nomor 42 tahun 2009 pasal 5 adalah pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah yang dilakukan oleh produsen pengusaha untuk menghasilkan atau mengimpor dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
kode barang ori honda
kantor pengiriman barang ke luar negeri
kolektor barang antik kuno
kolektor barang antik samurai
kegiatan menyalurkan barang dan jasa disebut kegiatan ekonomi
kirim barang elektronik jne
kedai barang baby pasir gudang
kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa disebut