Barang Impor Untuk Dipakai Adalah
Pengaturan atas pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan rush handling diatur dalam peraturan menteri keuangan pmk nomor 148 pmk 04 2007 tanggal 22 november 2007 tentang pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan pelayanan segera rush handling.
Barang impor untuk dipakai adalah. Ketentuan ini memungkinkan importir yang memenuhi persyaratan untuk mengeluarkan barang impor untuk dipakai sebelum melunasi bea masuk yang terutang dengan menyerahkan jaminan. Kegiatan memasukan barang jasa ke dalam wilayah pabean indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun. Pemberitahuan impor barang yang selanjutnya disingkat pib adalah pemberitahuan pabean untuk pengeluaran barang impor yang diimpor untuk dipakai. Kegiatan memasukkan barang jasa ke dalam wilayah pabean indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.
Memasukkan barang ke dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipakai. Impor untuk dipakai adalah. Tempat penimbunan sementara yang selanjutnya disingkat tps adalah bangunan dan atau lapangan a tau. Kegiatan impor barang jasa ke dalam wilayah pabean indonesia untuk dipakai dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di indonesia.
Media penyimpan data elektronik adalah disket atau media penyimpan data elektronik lainnya.